Delivery Policy (Kebijakan Penyaluran Program)
rumahteduhsahabatiin.org
Terakhir diperbarui: 14 Januari 2026
Kebijakan Penyaluran Program ini menjelaskan mekanisme penyaluran donasi, bantuan, dan program kemanusiaan yang dikelola oleh Yayasan Rumah Teduh Sahabat Iin melalui situs web rumahteduhsahabatiin.org. Dengan melakukan donasi atau berpartisipasi dalam program yayasan, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.
Ruang Lingkup Penyaluran
Yayasan Rumah Teduh Sahabat Iin menyalurkan donasi dan bantuan dalam bentuk program sosial dan kemanusiaan, termasuk namun tidak terbatas pada:
Penyediaan rumah singgah bagi pasien dan keluarga pendamping
Pendampingan pasien selama proses pengobatan dan pemulihan
Dukungan kebutuhan dasar pasien dan caregiver
Program pemulihan kesehatan mental melalui Peaceful Land
Kegiatan darurat dan respon kemanusiaan lainnya
2. Bentuk Penyaluran Program
Penyaluran bantuan dilakukan dalam bentuk:
Fasilitas dan layanan rumah singgah
Pendampingan medis, psikososial, dan logistik
Pembiayaan kebutuhan operasional program
Penyediaan layanan terapi, pendidikan, dan pemulihan
Bantuan darurat sesuai kebutuhan lapangan
Penyaluran tidak selalu berbentuk bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat.
3. Mekanisme Penyaluran
Penyaluran program dilakukan melalui tahapan:
Identifikasi dan asesmen kebutuhan penerima manfaat
Verifikasi kondisi dan kelayakan penerima manfaat
Penyaluran bantuan sesuai prioritas kebutuhan dan ketersediaan dana
Pendampingan dan monitoring selama program berlangsung
Seluruh proses penyaluran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
4. Waktu Penyaluran
Waktu penyaluran program bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan:
Urgensi kebutuhan penerima manfaat
Ketersediaan dana dan sumber daya
Kondisi lapangan dan kesiapan program
Yayasan tidak menjamin penyaluran dilakukan secara langsung atau instan setelah donasi diterima, namun berkomitmen untuk menyalurkan dana sesuai peruntukan program dalam waktu yang wajar.
Prioritas Program
Dalam kondisi tertentu, Yayasan Rumah Teduh Sahabat Iin berhak menetapkan prioritas penyaluran program berdasarkan:
Tingkat kedaruratan dan kebutuhan penerima manfaat
Skala dampak sosial program
Kesesuaian dengan visi, misi, dan tujuan yayasan
6. Transparansi dan Pelaporan
Yayasan Rumah Teduh Sahabat Iin berkomitmen untuk menjaga transparansi penyaluran program melalui:
Publikasi laporan kegiatan dan dokumentasi program
Informasi pembaruan program melalui website atau media sosial
Laporan kepada donatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku
7. Perubahan Kebijakan
Yayasan Rumah Teduh Sahabat Iin berhak untuk mengubah atau memperbarui Kebijakan Penyaluran Program ini sewaktu-waktu. Perubahan akan ditampilkan pada halaman ini dengan tanggal pembaruan terbaru.
8. Kontak Kami
Apabila terdapat pertanyaan terkait Kebijakan Penyaluran Program ini, silakan menghubungi:
Yayasan Rumah Teduh Sahabat Iin
Website: https://rumahteduhsahabatiin.org
Email: salam@rumahteduhsahabatiin.org
Telepon/WhatsApp: 0818219999